Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan di Blitar Setubuhi Satu Keluarga
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Januari 2021 16:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Nur Huda (43) Warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia dilaporkan karena melakukan aksi persetubuhan terhadap lima orang wanita yang masih satu keluarga.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa melakukan pengobatan alternatif, dengan syarat korban harus mau disetubuhi untuk menghilangkan sakit miom yang diderita korban.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
"Awal mulanya pada tahun 2017, korban datang ke rumah pelaku untuk melakukan pengobatan alternatif sakit miom. Korban kemudian diminta membuka baju, kemudian dipijat lalu disetubuhi," terang Kapolres Blitar Leonard M. Sinambela, Rabu (13/1/2021).
Kepada korban, pelaku meminta agar tidak berobat di tempat lain, termasuk pengobatan medis. Dengan alasan, penyakit yang diderita akan semakin parah jika korban berobat di tempat lain.
Simak berita selengkapnya ...