Antisipasi Gelombang Mobilitas Penduduk, 4 Titik Perbatasan di Kabupaten Madiun Dijaga Ketat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 13 Januari 2021 18:33 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun telah mulai dilakukan pada 11 Januari 2021 lalu. Penjagaan ketat dilakukan di empat titik di Kabupaten Madiun untuk mengantisipasi gelombang mobilitas penduduk.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengatakan bahwa empat titik perbatasan disekat untuk mengantisipasi gelombang mobilitas penduduk selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
BACA JUGA:
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat
Peringati HPN 2024, Pemkab Madiun Fasilitasi UKW untuk Insan Pers
Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun
"Keempat titik meliputi Perempatan Dolopo, Dumpil, Krapyak, dan Nampu (Saradan)," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...