Selundupkan Sabu 5 Kg Melalui Bandara Juanda, Warga Pamekasan dan Surabaya Diringkus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 14 Januari 2021 12:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Holil (23), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal (21), warga Surabaya berhasil diringkus petugas gabungan lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo melalui Bandara Internasional Juanda.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, dua tersangka itu menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 jurusan Kuala Lumpur-Surabaya. "Mereka berdua dari kuala lumpur," kata Sumardji saat ungkap kasus tersebut di halaman Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).
BACA JUGA:
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Tekan Angka Kecelakaan, Polisi di Sidoarjo Gelar Doa Usir Setan di Berbagai Lokasi
Setelah melakukan proses pemeriksaan kepabeanan, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan tes fisik atas barang bawaan kedua tersangka itu.
Hasilnya, petugas menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED.
Simak berita selengkapnya ...