Banyak Sorotan, Kepala DKPP Kabupaten Pasuruan Minta BPKP Audit Proyek SPAM
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 Januari 2021 18:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto akhirnya angkat bicara terkait banyaknya sorotan minor atas amburadulnya pelaksanaan proyek SPAM di Rembang dan Beji, Pasuruan.
Menurutnya, proyek tersebut digulirkan oleh Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 lalu dengan total anggaran miliaran rupiah. Ada tiga titik proyek SPAM, yakni di Rembang sebesar Rp 13,1 miliar, Gempol Rp 5 miliar, dan Beji Rp 4 miliar.
BACA JUGA:
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Gedung Damkar dan BPBD Hampir Rampung, Tinggal Pavingisasi
Direktur Pusaka Sebut Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Pejabat Bermental Feodal
"Dari tiga paket pekerjaan tersebut, hanya SPAM Gempol saja yang sudah rampung 100 persen, sedangkan sisanya hanya mampu diselesaikan 50 persen saja hingga batas waktu pengerjaan pada 28 Desember lalu," ujarnya, Kamis (14/1/2021).
"Agar dana DAK tersebut tidak ditarik ke pusat, dinas mengajukan permohonan ke KPN Malang agar dana tersebut tidak ditarik ke pusat, sehingga di tahun 2021 pekerjaan bisa dilanjutkan lagi," sambungnya.
Dia menambahkan, bahwa dua rekanan telah diberikan kesempatan untuk melanjutkan dua proyek sampai 16 Februari 2021 nanti, dengan catatan mereka juga menerima denda keterlambatan atas belum rampungnya pekerjaan tersebut. Denda untuk proyek Rembang Rp 13 juta per hari, dan Beji Rp 3 juta per hari.
Simak berita selengkapnya ...