Tak Hanya Operasi Yustisi, Polisi di Blitar Akan Keliling Pastikan Masyarakat Patuhi PPKM
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 15 Januari 2021 10:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlangsung beberapa hari di Blitar. Selain operasi yustisi, kini polisi juga akan lebih intens melakukan patroli keliling memastikan masyarakat mematuhi aturan PPKM.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan memastikan kegiatan masyarakat dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Blitar yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan Surat Keputusan Gubernur Jatim. Salah satu yang menjadi fokus pengawasan adalah jam operasional toko, kafe, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat lainnya yang tercantum dalam SE Bupati.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
"Contoh jam operasional sampai jam 19.00 WIB dan ditoleransi sampai jam 20.00 WIB. Kita pastikan jam operasional itu dipatuhi dan sudah tutup di waktu yang ditentukan," ujar Leonard, Jumat (15/1/2021).
Kemudian pengawasan kegiatan masyarakat lainnya yang akan diawasi adalah hajatan, pembelajaran tatap muka, dan cek lokasi wisata.
Simak berita selengkapnya ...