​Pungutan BPHTP di Kediri Ugal-ugalan, Ketua PDI-P Perintahkan Fraksinya Panggil Bapenda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pungutan BPHTP di Kediri Ugal-ugalan, Ketua PDI-P Perintahkan Fraksinya Panggil Bapenda

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 Januari 2021 13:58 WIB

Dari kiri ke kanan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Saifuddin, Ketua Fraksi PDIP Wasis, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, dan Anggota Komisi II Sulkani. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagian besar masyarakat Kabupaten Kediri mengeluhkan tingginya BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang ditetapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Kediri. Keluhan ini disampaikan beberapa anggota masyarakat kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri, saat menggelar reses beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengaku telah melakukan pengecekan, dan hasilnya ternyata pungutan BPHTB memang tinggi dan cenderung ugal-ugalan.

"Tidak hanya masyarakat biasa, tapi sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Kediri juga mengeluhkan perhitungan besaran BPHTP yang sangat tidak sesuai dengan harga transaksi di lapangan," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro didampingi Anggota Komisi I Saifuddin, Anggota Komisi II Sulkani, dan Ketua Fraksi PDIP Wasis, Jumat (15/1/2021).

Lanjut Murdi, penerapan sistem online pengurusan BPHTB juga dirasakan oleh masyarakat menyulitkan dan berbelit-belit. Masyarakat harus bolak-balik, karena tidak ketemu petugas yang diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran pajak atau bea yang harus dibayar.

"Tawar-menawar dilakukan lewat online dan ini bisa memakan waktu lama bahkan sampai berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan," terang Murdi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video