Komisi I DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Warga Desa Watulimo Soal Kasus Tanah Desa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 18 Januari 2021 16:59 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang dari Desa Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek yang menamakan dirinya Forum Peduli Desa (FPD) mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menyuarakan terkait kasus tanah milik desa yang dikuasai secara pribadi oleh seseorang, Senin (18/1/2021).
Kedatangan para FPD ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Taher Hamid beserta anggota dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Ruang Aula Gedung DPRD Trenggalek.
BACA JUGA:
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Ketua TP PKK Trenggalek: Jangan Melihat Kesusahan Sebagai Musibah
Meski telah menggelar rapat dengar pendapat kurang lebih dua jam di aula tersebut, Sunaryo, Ketua FPD mengaku kecewa dengan pembahasan tersebut karena tidak menghasilkan keputusan apa pun.
"Hasil rapat ini belum sesuai dengan yang kita harapkan. Bahwasanya ada penekanan terhadap pemerintah daerah dari DPRD kita untuk secepatnya membahas masalah yang ada di Desa Watulimo. Permasalahan tanah kas desa yang diserobot oleh seseorang," keluhnya.
Menurut Sunaryo, ke depan pihaknya akan menunggu atas janji yang telah disampaikan oleh wakil rakyat di ruang rapat tadi, sehingga FPD akan mendapatkan kejelasan atas status tanah tersebut.
Sunaryo mengaku enggan membawa kasus ini ke tingkat pengadilan lantaran tidak memiliki biaya. Selain itu, dirinya merasa kesal terhadap sikap pemerintah desa yang terkesan apatis terhadap kasus ini. Meski telah dilakukan pertemuan tiga kali di tingkat pemdes, namun tidak menghasilkan apa pun.
"Harusnya yang bertanggung untuk mengajukan ke persidangan (pengadilan negeri) ya pemerintah desa," sesalnya.
Simak berita selengkapnya ...