Kantor Pelayanan Pengadilan Negeri Jombang Ditutup Sementara, 10 Pegawai Positif Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Pelayanan Pengadilan Negeri Jombang Ditutup Sementara, 10 Pegawai Positif Covid-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 20 Januari 2021 12:18 WIB

Kantor Pengadilan Negeri Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang untuk sementara menutup pelayanan bagi masyarakat serta mempekerjakan pegawainya di rumah (WFH) hingga satu minggu ke depan. Ini setelah terdapat 10 pegawai setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono mengatakan, seluruh pegawai akan melakukan WFH (work from home) atau kerja dari rumah. Sedangkan, layanan hanya diberikan untuk hal yang bersifat mendesak saja. Lockdown dimulai hari ini, Selasa, 19 Januari hingga Rabu pekan depan, 27 Januari 2021.

“Hanya pimpinan saja yang masuk. Kegiatan satu minggu ke depan sampai hari Rabu (27/1) kami hentikan, kecuali layanan sifatnya emergency, seperti sidang pidana yang tahanan mau habis, itu tetap akan kita sidangkan. Lainnya tetap kita tunda,” ujarnya, Rabu (20/01/21).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video