Syarat Penebusan Bertambah, Distribusi Pupuk Bersubsidi Terlambat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Syarat Penebusan Bertambah, Distribusi Pupuk Bersubsidi Terlambat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 21 Januari 2021 11:22 WIB

Muizin, Ketua Gapoktan Pandaan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mekanisme baru pendistribusian dikeluhkan petani di Kabupaten Pasuruan. Sebab, hal itu menyebabkan distribusi pupuk bersubsidi terlambat. Hingga minggu ketiga bulan Januari ini, belum juga tersalurkan, khususnya di Desa Kutorejo Kecamatan Pandaan.

Hal ini diungkapkan Muizin, salah satu Ketua Gapoktan di Desa Kutorejo, Pandaan. Menurutnya, mekanisme baru dalam penyaluran terkesan dipaksakan, sehingga berdampak pada terlambatnya pendistribusian pupuk kepada petani.

"Distribusi pupuk telat dikarenakan syarat administrasi penebusan harus memenuhi fotokopi lampiran seluruh petani secara lengkap dan persis sesuai dengan data RDKK. Tentu ini membutuhkan waktu dan proses, sehingga datangnya pupuk bisa telat," ungkapnya saat ditanya penyebab terlambatnya distribusi .

Padahal, kata Muizin, di masing-masing kios sudah tercantum daftar petani, NIK, dan kuota per petani berdasarkan luasan lahannya. Ia berharap agar bisa disalurkan terlebih dahulu karena menjadi kebutuhan petani. Sedangkan soal administrasi bisa dilengkapi menyusul.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video