Satreskoba Polresta Banyuwangi Bekuk Bandar Narkoba dengan BB 285,29 Gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskoba Polresta Banyuwangi Bekuk Bandar Narkoba dengan BB 285,29 Gram Sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 21 Januari 2021 14:06 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin memamerkan tersangka dan barang bukti. foto: TEGUH PRAYITNO/ BANGSAONLINE

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskoba berhasil membekuk seorang bandar narkoba berinisial JK (40), warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita ratusan gram sabu dan ekstasi.

"Tersangka diduga bandar narkoba karena merupakan otak dan pemilik 4 paket sabu seberat 285,29 gram dan pil ekstasi sebanyak 748 butir dengan berat 327,27 gram," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. saat rilis pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (21/1/2021).

Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka yang juga seorang residivis pengedar narkoba itu menggunakan sistem ranjau, yang cukup menyulitkan anggota kepolisian.

"Jadi modus yang digunakan tersangka ialah dengan menggunakan teknik ranjau. Barang haram tersebut ditaruh di suatu tempat yang sudah disepakati dengan pembelinya," terang Arman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video