Hindari Penyebaran Covid-19, Peserta Reses DPRD Pasuruan Dibatasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hindari Penyebaran Covid-19, Peserta Reses DPRD Pasuruan Dibatasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 21 Januari 2021 20:55 WIB

Salah satu anggota DPRD Pasuruan menggelar reses dengan sistem shift. Tiap pertemuan dibatasi hanya 5 orang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021 Anggota DPRD Pasuruan dimulai hari ini, Kamis (21/01). Karena saat ini pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kegiatan temu konstituen itu pun dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan membenarkan saat ini seluruh anggota melakukan kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021. Dirinya meminta agar selama kegiatan temu konstiuen, para wakil rakyat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Peserta yang diundang dibatasi minimal 30 orang untuk mengindari penyebaran Covid-19, untuk  mendukung program pemerintah dalam menerapkan PPKM. Selain jaga jarak, peserta yang hadir diharuskan memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas politikus PKB ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video