KPU Sidoarjo Tetapkan Gus Muhdlor - Subandi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Jumat, 22 Januari 2021 23:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Paslon Ahmad Muhdlor - Subandi (Gus Muhdlor - Subandi) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilbup Sidoarjo 2020.
Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo dengan menggelar rapat pleno terbuka, di Hotel Fave, Jumat (22/1) sore.
BACA JUGA:
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
PCNU Sidoarjo dan Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Beragam Persoalan Kota Delta
Rapat pleno terbuka itu dihadiri Forkopimda Sidoarjo. Usai penetapan, KPU Sidoarjo bakal mengirimkan berkas pengajuan hasil penetapan ini ke DPRD Sidoarjo.
"Setelah dipastikan tidak ada gugatan maupun sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) atau gugatan terhadap hasil pilkada, maka pemenang sudah bisa ditetapkan hari ini. Kami pun sudah menerima surat bebas gugatan dari MK pada 20 Januari 2021 kemarin," ucap Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak.
Menurut Iskak, dalam acara penetapan itu, pihaknya juga mengundang dua paslon lainnya. Namun kedua paslon tersebut tidak hadir. Satu paslon beralasan sedang ada acara di luar kota. Satu paslon lainnya tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya.
"Kami berterima kasih ke semua pihak yang turut menyukseskan Pilkada Sidoarjo. Kami pun segera mengusulkan pengesahan pelantikan ke DPRD Sidoarjo," jlentreh Iskak.
Iskak memaparkan, jika tidak ada halangan, pelantikan Gus Muhdlor - Subandi bakal digelar pada 17 Februari 2021 mendatang. Pelantikannya dilaksanakan oleh Gubernur Jatim. "Karena soal pelantikan itu kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jatim," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...