Dukung Komjen Listyo, KH. Hariri Makmun: Kitab Kuning Nambah Spirit Anggota Polri Lawan Teroris
Editor: MMA
Sabtu, 23 Januari 2021 21:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KH. Khariri Makmun, Wakil Sekretaris Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning untuk menangkal berkembangnya teroris.
“Kita perlu mendukung program Kapolri yang mengapresiasi kitab kuning sebagai khazanah Islam klasik yang bisa menambah spirit anggota Polri melawan terorisme dan menjauhkan agama dari budaya kekerasan,” kata KH Harini Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (23/1/2021).
BACA JUGA:
Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri bersama Panglima TNI dan Menhub Pantau Terminal Bungurasih
Gubernur Khofifah Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Forkopimda Jatim
Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Malang, Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Netralitas TNI-Polri
Menurut dia, Islam Indonesia berkarakter sejuk dan menekankan kedamaian karena faktor kitab kuning. “Narasi kitab kuning yang menekankan pada kecintaan terhadap negara, memperkuat nasionalisme, reformasi akhlak dan dakwah dengan santun merupakan kekuatan dan karakter Islam di Indonesia,” tegas Kiai Hariri yang sehari-harinya Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi, Bogor.
Menurut dia, kitab kuning telah diajarkan di pesantren-pesantren di Indonesia sejak abad 18. “Kitab kuning telah berhasil membentuk karakter Islam Indonesia berpaham moderat dan menjaga ajaran Islam ahli sunnah yang adaptif terhadap modernitas dan perkembangan zaman,” kata Wakil Direktur Eksekutif ICIS (International Conference of Islamic Scholars) itu panjang lebar.
“Maka tak salah jika Kapolri baru Komisaris Jenderal Listyo Prabowo mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning,” tambahnya.
Kiai Hariri Makmun juga menjelaskan bahwa kalangan pesantren memfungsikan kitab kuning sebagai ‘referensi’ nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. “Karena itu, bagaimanapun perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga,” tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...