Unit Reskrim Polsek Sedati Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unit Reskrim Polsek Sedati Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental​

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 25 Januari 2021 18:08 WIB

Pelaku penggelapan mobil Moch Faisol di Mapolsek sedati, diapit petugas dan Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung (kanan).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo berhasil menangkap Moch. Faishol (34) asal Desa Pepe Sedati, Sidoarjo. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan .

Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung mengatakan, pengungkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korbannya. Rata-rata korbannya adalah pemilik .

"Pelaku ditangkap saat menjual hasil penggelapan yakni sebuah mobil. Pelaku kemudian dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan," cetus Iptu Agnis Juwita Manurung, Senin, (25/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku sengaja menyewa dan kemudian dijual kembali kepada penadah. Aksi kejahatan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak Februari 2020 lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video