​BKSM Diwujudkan Barang, Kejari Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SDN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​BKSM Diwujudkan Barang, Kejari Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SDN

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Senin, 25 Januari 2021 18:48 WIB

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bertindak cepat memanggil sejumlah kepala sekolah tingkat SD negeri se-Ponorogo untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM), Senin (25/1/2020).

Untuk diketahui, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual siswa. Tapi pada kenyataanya justru berbeda.

BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaos kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video