​Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim, Sekda Minta Dilakukan Berkala | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim, Sekda Minta Dilakukan Berkala

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 25 Januari 2021 21:16 WIB

Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (25/1/2021). Asesmen Ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim.

Tujuannya untuk memastikan apakah setiap instansi di yang berkantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam asesmen yang berlangsung hari ini, Satgas Covid-19 Surabaya melakukan pengecekan pada setiap ruangan di masing-masing instansi. Mulai dari ruangan Bagian Administrasi Keuangan, Administrasi Umum, Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Administrasi Pembangunan, Ruang Sekretaris Daerah Jatim, hingga Ruangan Wakil dan Gubernur Jatim.

Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.

"Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kami cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (25/1/2021).

Irvan mengaku bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

"Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan Kantor diasesmen. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kami lakukan," ungkap Irvan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video