Ungkap Motif Pembunuhan Kakak Terhadap Adik, Polres Pasuruan Libatkan Psikiater
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 26 Januari 2021 18:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan di Dusun Jati Desa Pandean, Kecamatan Rembang, yang dilakukan Mustofa (40) terhadap adik kandungnya sendiri, Musyafir (25).
Polres Pasuruan hingga kini masih berupaya menguak motif pelaku dalam pembunuhan tersebut. Mengingat, tersangka Mustofa mempunyai riwayat gangguan jiwa.
BACA JUGA:
Gandeng Kanit Turjawali, Kanit Kamsel Polres Pasuruan Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Musala
Polres Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis untuk Disabilitas
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Pasuruan Jadi Tuan Rumah Polisi Cilik
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, bahwa berdasarkan keterangan yang didapat dari Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Kecamatan Lawang, Malang, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan dan sudah beberapa kali dirawat di sana.
"Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang, itu menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat di sana. Terus ada riwayat kalau yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Jadi motivasinya masih belum bisa kami ungkap," kata Rofiq, Selasa (26/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...