MK Gelar Sidang Lanjutan PHP Pilwali Surabaya 2 Februari 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 27 Januari 2021 15:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aduan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya tahun 2020 yang diadukan paslon Machfud-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diagendakan pada 2 Februari pukul 11.00 WIB.
Dari pantauan bangsaonline.com di laman resmi Mahkamah Kontitusi (mkri.id), sidang dengan nomor perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020, dilanjutkan pada Selasa (2/2/2021) mendatang setelah digelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (26/1) kemarin.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
Saksi Ahli AMIN: Pencalonan Gibran Tak Sah
Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Di laman resmi tersebut juga menyebutkan pemohon perkara yakni, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman, dengan kuasa hukum pemohon yakni Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhanuddin, Muhammad Sholeh, dan Slamet Santoso.
Dikonfirmasi terkait agenda sidang pada 2 Februari mendatang, KPU Kota Surabaya selaku pihak termohon melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham menyatakan siap menghadapinya. Agus menyatakan siap menerima apapun keputusan dari MK.
Simak berita selengkapnya ...