DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 27 Januari 2021 17:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih hasil Pilkada Mojokerto 2020, Rabu (27/1/2021).
Sidang paripurna tersebut juga mengagendakan penandatanganan berita acara usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
PKB Merapat ke Gus Barra, Tinggal PKS, Kiai Asep Mengaku Terbuka Menerima
Ketua PDIP Sebut Bupati Ikfina Tak Mungkin Maju Pilbup, Golkar Beri Surat Tugas Gus Barra
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas lalu, telah menetapkan pasangan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si. dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Simak berita selengkapnya ...