Soal PHP Pilwali Surabaya, Bawaslu: Kami Hadir Memenuhi Undangan MK
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Rabu, 27 Januari 2021 17:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
"Kami hadir dalam rangka memenuhi undangan MK. Jadi agenda sidang pemeriksaan pendahuluan meliputi mendengarkan pembacaan permohonan dan petitum pelapor serta penyampaian tambahan alat bukti, pengesahan alat bukti, dan mengabulkan permohonan pihak terkait untuk turut serta menyampaikan keterangannya pada sidang pemeriksaan lanjutan," ujar Usman, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (27/1/2021).
BACA JUGA:
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
Saksi Ahli AMIN: Pencalonan Gibran Tak Sah
Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
"Ketua majelis menyampaikan jadwal atau undangan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 2/2/2021 pukul 11.00 WIB, di Ruang Sidang Panel 3 MK," urai Mantan Panwascam Tambaksari itu.
Simak berita selengkapnya ...