Polres Jombang Ungkap 25 Kasus Pidana Selama Januari 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Januari 2021 15:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil mengungkap 25 kasus berbeda dengan 33 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari 2021.
Kasus yang paling banyak terjadi pada tindak pidana pencurian. Dari data yang dihimpun, ada 8 kasus pencurian dengan total jumlah tersangka 9 orang. Selanjutnya disusul kasus penganiayaan yang tercatat 6 kasus dengan total 9 tersangka.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat menggelar pers rilis mengatakan, ada satu kasus penganiyaan yang bahkan telah menyebabkan satu korban meninggal dunia. Yakni terjadi pada malam tahun baru lalu. Tiga orang tersangka sudah dibekuk dan dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hasil ungkap kasus polres dan polsek jajaran selama satu bulan ini, memang ungkap kasus bulan ini meningkat dibanding bulan sebelumnya. Kasus yang paling menonjol ini adalah penganiyaan ada satu korban yang meninggal dunia,” ujarnya di halaman Mapolres Jombang.
Simak berita selengkapnya ...