Tak Masuk dalam PPKM Jilid 2, Tempat Wisata di Ngawi Akan Dibuka Secara Bertahap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 28 Januari 2021 19:29 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hasil rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemprov Jatim, Kabupaten Ngawi tidak termasuk dalam wilayah yang masuk penerapan PPKM Jilid 2. Menyikapi keputusan tersebut, Pemkab Ngawi rencananya akan mulai membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
"Untuk PPKM jilid dua, Kabupaten Ngawi tidak masuk dalam penerapan lanjutan," tegas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi seraya mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah memutuskan 17 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM Jilid 2.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Meski demikian, Kanang -sapaan Bupati Ngawi- tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain beberapa tempat wisata, usaha mikro seperti toko juga bakal diperbolehkan beroperasional secara normal kembali.
Simak berita selengkapnya ...