Kasus Kawasan Lindung Alaska, Polisi Mulai Minta Keterangan ARPLH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Kawasan Lindung Alaska, Polisi Mulai Minta Keterangan ARPLH

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Januari 2021 13:42 WIB

Juru Bicara ARPLH Kediri Raya, Beny Prastya (tengah) didampingi oleh Heri Deka (kiri) dan Eko.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - akhirnya menindaklanjuti pengaduan dari ARPLH (Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Hidup) Kediri, terkait kerusakan Kawasan Lindung Sumber Pawon yang di dalamnya terdapat tempat wisata Alas Karetan (Alaska). Hari ini, Jumat (29/1), mulai memintai keterangan anggota ARPLH.

Juru Bicara ARPLH Kediri Raya, Beny Prastya, menjelaskan bahwa pengaduan ke yang disampaikan pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, terkait dengan dugaan pengalihan fungsi Kawasan Lindung Sumber Pawon menjadi tempat Wisata Alaska di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

Menurut Beny, diduga telah atau sedang atau akan terjadi peristiwa pidana lingkungan hidup berupa pemanfaatan Kawasan Lindung Sumber Pawon untuk kegiatan ekonomi komersial oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video