Kasus Kawasan Lindung Alaska, Polisi Mulai Minta Keterangan ARPLH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Januari 2021 13:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri akhirnya menindaklanjuti pengaduan dari ARPLH (Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Hidup) Kediri, terkait kerusakan Kawasan Lindung Sumber Pawon yang di dalamnya terdapat tempat wisata Alas Karetan (Alaska). Hari ini, Jumat (29/1), Polres Kediri mulai memintai keterangan anggota ARPLH.
Juru Bicara ARPLH Kediri Raya, Beny Prastya, menjelaskan bahwa pengaduan ke Polres Kediri yang disampaikan pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, terkait dengan dugaan pengalihan fungsi Kawasan Lindung Sumber Pawon menjadi tempat Wisata Alaska di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Menurut Beny, diduga telah atau sedang atau akan terjadi peristiwa pidana lingkungan hidup berupa pemanfaatan Kawasan Lindung Sumber Pawon untuk kegiatan ekonomi komersial oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Simak berita selengkapnya ...