Libatkan Pelajar SMP dan SMA, Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Bermodus Kos Harian di Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Libatkan Pelajar SMP dan SMA, Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Bermodus Kos Harian di Mojokerto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 01 Februari 2021 18:00 WIB

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi (pegang mic) saat memimpin rilis pers kasus prostitusi online di Mojokerto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus membongkar sindikat prostitusi online bermodus kos harian di Mojokerto yang korbannya adalah anak di bawah umur. Mulai dari usia 14 tahun sampai 16 tahun.

Untuk mendapatkan korban, tersangka ini merekrut beberapa anak di bawah umur juga sebagai reseller. Rata-rata mereka yang direkrut ini masih pelajar SMP/SMA, dan nantinya ditawarkan melalui media sosial WhatsApp dan juga Facebook.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi mengatakan tersangka yang diamankan dalam kasus ini berinisial OS (38) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Modus tersangka OS dalam menjalankan bisnis prostitusi online, yakni dengan membuka sewa kos harian. Namun ini hanya sebagai kedok tersangka untuk melancarkan bisnis prostitusi online yang dijalankan.

Menurut wakapolda, bahwa reseller ini menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika mereka bisa mendapatkan korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video