Meski Pernah Dirawat di RS Jiwa, Tersangka Pembunuhan Adik Kandung di Rembang Tetap Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Pernah Dirawat di RSJ, Tersangka Pembunuhan Adik Kandung di Rembang Tetap Ditahan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 01 Februari 2021 18:16 WIB

Tersangka duduk di kursi roda saat hendak menjalani pemeriksaan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - M. Mustofa (40), tersangka kasus pembunuhan adik kandung yang sempat menggegerkan warga Dusun Jati Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tetap ditahan di Mapolsek Rembang. Meskipun, tersangka pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman W. Lawang Malang lantaran mengalami gangguan jiwa.

Kasatreskrim , AKP Adrian Wimbarda yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa proses hukum pelaku pembunuhan jalan terus. Pihak kepolisian belum bisa menghentikan dan membebaskan tersangka, dengan pertimbangan keterangan resmi kejiwaan dari RSJ belum keluar.

“Kami sudah mengirim tersangka ke RSJ Lawang. Tapi, surat pernyataan yang menyebutkan tersangka gila dari RSJ Lawang belum kami terima. Mereka butuh waktu sekitar 1 minggu (untuk mengeluarkan surat pernytaan, red),” kata Adrian, Senin (1/2/2021).

Lanjut Adrian, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang di antaranya kerabat korban, bahwa tersangka memang sudah 2 kali masuk RSJ. Bahkan saat dirawat untuk kali kedua di RSJ Lawang, tersangka sempat kabur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video