Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 02 Februari 2021 16:21 WIB

Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo saat memeriksa kepala koperasi. (foto: ist)

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Usai memeriksa sejumlah kepala sekolah baik SD maupun SMP terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM), kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara maraton memanggil sejumlah kepala koperasi, Selasa (2/2/2021).

Koperasi dimaksud, yakni KPRI Sunan Kumbul, KPRI Sejahtera, KPRI Gatra, KPRI Megah, KPRI Mukti, KPRI Bina Makmur, dan KPRI Sekar.

Sabit Haerudin, Kepala Koperasi KPRI Sejahtera membeberkan bahwa dirinya ditanyai oleh Penyidik Kejari Ponorogo mengenai dasar hukum pendirian koperasi, tahapan pelaksanaan BKSM, bersedia penyalur kebutuhan siswa, mekanisme penyaluran, dan sistem pembayaran dari sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan bahwa koperasi yang dikelolanya tidak menjual sepatu dan tas. "Hanya menjual alat tulis seperti buku, kertas, bolpoin, pensil, tinta untuk kantor sekolah dan siswa. Dari 7 koperasi tersebut, untuk pengadaan sepatu dan tas itu didapat dari supplier CV Elang Mandiri Perkasa," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video