​Sopir MPU Penyenggol Polisi Probolinggo Hingga Jatuh, Terancam 15 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sopir MPU Penyenggol Polisi Probolinggo Hingga Jatuh, Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Rabu, 03 Februari 2021 14:09 WIB

Ahmad Antoni (27), pelaku saat digelandang di Mapolres Probolinggo Kota. foto: sugianto/ bangsaonline.com

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang sopir MPU, Ahmad Antoni (27) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu, menyusul nekatnya pelaku yang menyenggol salah seorang anggota Satlantas hingga terjatuh dari motornya. Bahkan kejadian itu viral di medsos hingga membuat heboh para nitizen.

Sekitar 5 jam kemudian, pelaku kita tangkap,” ujar Kapolres , AKBP RM Jauhari kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Mantan Kapolsek Tanah Abang, Jakarta itu mengatakan, pelaku berusaha kabur saat ada operasi yustisi. Bahkan sempat menabrak petugas. “Begitu dikejar oleh petugas, pelaku kemudian menyenggolkan bodi kendaraan MPU-nya hingga membuat petugas terjatuh dari atas motor,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video