Sopir MPU Penyenggol Polisi Probolinggo Hingga Jatuh, Terancam 15 Tahun Penjara
Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Rabu, 03 Februari 2021 14:09 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang sopir MPU, Ahmad Antoni (27) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman itu, menyusul nekatnya pelaku yang menyenggol salah seorang anggota Satlantas hingga terjatuh dari motornya. Bahkan kejadian itu viral di medsos hingga membuat heboh para nitizen.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Sekitar 5 jam kemudian, pelaku kita tangkap,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP RM Jauhari kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Mantan Kapolsek Tanah Abang, Jakarta itu mengatakan, pelaku berusaha kabur saat ada operasi yustisi. Bahkan sempat menabrak petugas. “Begitu dikejar oleh petugas, pelaku kemudian menyenggolkan bodi kendaraan MPU-nya hingga membuat petugas terjatuh dari atas motor,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...