Penjual Tahu Diringkus, Usai Tiga Hari Setubuhi Gadis 13 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penjual Tahu Diringkus, Usai Tiga Hari Setubuhi Gadis 13 Tahun

Editor: Revol
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 04 Februari 2021 15:16 WIB

Tersangka saat dimintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander (kiri).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka adalah PS alias Kampleng warga Kutorejo. Ia dipamerkan kepada awak media saat rilis pers, Kamis (04/02).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Afif, orang tua korban, bahwa putrinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka.

Diketahui tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual tahu ini melarikan korban, sebut saja Bunga (13), pada hari Senin 4 Januari pukul 14.00 WIB. "Tersangka kenal korban dan berkomunikasi secara intens melalui facebook,” kata kapolres.

Awalnya, korban diajak ke kos-kosan tersangka. Dan di sana sudah ada teman-teman tersangka. Akhirnya, pada pukul 23.00 WIB saat teman-teman tersangka pulang, tersangka membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Setelah puas, tersangka baru memulangkan korban tiga hari kemudian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video