Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 05 Februari 2021 17:57 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Entah apa yang ada dalam pikiran pasutri asal Kabupaten Jember, Afang Afrianda (35) dan Adistya Jeliyana Purnomo (34) ini. Keduanya nekat palsukan billing hotel dan bukti transfer agar dapat menikmati pelayanan hotel bintang empat di Banyuwangi.
Kasus itu terungkap setelah tiga hotel di Banyuwangi melaporkan telah menjadi korban aksi penipuannya hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pasutri tersebut.
BACA JUGA:
Berkah Lebaran, Tingkat Okupansi Hotel di Banyuwangi Naik Hingga 100 Persen
Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Peringati HUT ke-17, Mirah Hotel and Resort Banyuwangi Santuni Yatim
Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
"Ungkap kali ini, kita berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial AA dan AJ. Pasutri ini menggunakan billing dan bukti transfer palsu untuk menginap di hotel berbintang. Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya di Cirebon," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (5/2/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pasutri tersebut menggunakan jasa seorang editor desain grafis untuk memalsukan billing hotel dan bukti transfer tersebut.
"Kami juga berhasil mengamankan editornya berinisial K, di rumahnya Bekasi," imbuh Kombes Pol Arman.
Simak berita selengkapnya ...