Juragan Cabe di Probolinggo Dirampok, Uang Rp 25 Juta Amblas Dijarah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Minggu, 07 Februari 2021 20:03 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang juragan cabe, Niron Eryo (58) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dirampok. Akibatnya, uang sebesar Rp 25 juta amblas dijarah kawanan pelaku. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu saya hendak tidur,” ujar Niron Eryo kepada wartawan.
BACA JUGA:
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Sebelum hendak tidur, korban bercerita usai merekap hasil penjualan cabenya. Namun tiba-tiba, salah seorang perampok masuk ke dalam rumahnya. Saat itu juga pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit dan meminta uang pada korban.
Merasa diancam, korban kemudian memberikan uangnya sebesar Rp 650 ribu. “Namun dia tidak mau. Dia meminta semua uang yang saya miliki,” terang Niron Eryo.
Simak berita selengkapnya ...