Setubuhi Ibu dan Anak, ​Pelaku Sekaligus Penyebar Video Mesum di Ngawi Bakal Dijerat Pasal Berlapis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi Ibu dan Anak, ​Pelaku Sekaligus Penyebar Video Mesum di Ngawi Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 08 Februari 2021 19:10 WIB

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelaku sekaligus penyebar aksi video mesum yang melibatkan ibu dan anak di Ngawi bakal dijerat dengan pasal berlapis. Hal tersebut terkait dengan hasil pengembangan Satreskrim.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memanggil pemeran dan pelaku dalam aksi video mesum yang menghebohkan warga Ngawi, Senin (08/02).

Dari hasil proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim ternyata selain melakukan hubungan intim dengan Sri Narni (ibu) dan Rita Lestari (anak), AGR (29) juga sempat melakukan aksi pencabulan pada bunga (14), yang juga merupakan anak dari Sri Narni.

"Memang hari ini (Senin, red) ada pelaporan dari korban yang masih di bawah umur. Untuk saat ini yang terlibat dalam aksi video mesum kita hadirkan sebagai saksi," jelas AKP I Gusti Agung Ananta, Kasatreskrim.

Dari keterangan AKP I Gusti, diketahuinya ada korban pencabulan yang masih di bawah umur tersebut dari hasil proses penyidikan. Ternyata, pengambil gambar atau yang melakukan perekaman adalah korban yang masih anak-anak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video