Empat Kecamatan di Bangkalan Terapkan PPKM Mikro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 10 Februari 2021 12:44 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ada empat kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Keempat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bangkalan, Burneh, Socah, dan Kamal. PPKM Mikro itu dimulai sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021.
Hal ini disampaikan Agus Sugianto Zaen, Kepala Dinas Kominfo yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangkalan.
BACA JUGA:
Omicron Masuk Indonesia, Gus Ipul Minta Semua Posko PPKM Mikro Dihidupkan
Kunjungi Bangkalan, KSP Moeldoko Apresiasi Peran Ulama dalam Penanganan Covid-19
Cegah Klaster PMI, Satgas Covid-19 Bangkalan Siapkan Isolasi Terpusat
Membeludak, Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Agung 2 Bangkalan Timbulkan Kerumunan
"Sebenarnya Kabupaten Bangkalan tidak termasuk. Namun, melalui vidcon gubernur meminta untuk diterapkan di setiap kabupaten/kota. Termasuk kabupaten yang peningkatan kasusnya menurun," ujarnya saat ditemui di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (10/2/2021).
Agus menjelaskan, PPKM Mikro itu hanya diterapkan di empat kecamatan yang memiliki peningkatan jumlah kasus.
Simak berita selengkapnya ...