DPRD Kabupaten Mojokerto Terus Gencarkan Prokes 3M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 11 Februari 2021 11:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini telah masuk zona kuning penyebaran Covid-19, namun semua pihak terus berusaha maksimal untuk tak mengendorkan protokol kesehatan guna menekan penularan.
Jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto misalnya, selama ini proaktif dalam menggencarkan penerapan prokes 3M. DPRD Kabupaten Mojokerto mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak).
BACA JUGA:
PJ Wali Kota Mojokerto Pastikan Bansos APBD Tidak ada Pemotongan
Pastikan Ketersediaan LPG dan Pupuk Aman, Wali Kota Mojokerto Lakukan Sidak
Inovatif, Polsek Jetis Gelar ‘Posisi Kompas’ bersama PSHT di Kota Mojokerto
Pimpinan dan Staff Sekretariat Daerah Kota Mojokerto
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H., M.H., mengatakan, jajaran dewan selalui memberikan imbauan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap kegiatan.
Simak berita selengkapnya ...