​Tahun Baru Imlek, Gubernur Khofifah Keluarkan SE Larang ASN Pemprov Jatim ke Luar Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tahun Baru Imlek, Gubernur Khofifah Keluarkan SE Larang ASN Pemprov Jatim ke Luar Daerah

Editor: MMA
Kamis, 11 Februari 2021 14:11 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang berlangsungnya libur Tahun Baru 2572 Kongzili yakni mulai tanggal 12 hingga 14 Februari mendatang, Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan untuk tidak bepergian atau melakukan perjalanan ke luar daerah. Selanjutnya juga mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah.

Imbauan larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/973/ 204.3/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bepergian ke Luar Daerah selama Libur Tahun Baru 2572 Kongzili Dalam Masa Corona Virus Disease 2019 ().

Gubernur Jatim yang akrab disapa ini mengatakan, kebijakan tersebut Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2021 yang berisi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease ().

Menurut , setiap libur panjang terdapat potensi terjadinya pelonjakan kasus penyebaran . Untuk itu, langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya penularan .

“Kepada seluruh ASN di lingkungan wajib mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan mendukung pelaksanaan Surat Edaran ini,” ujar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video