Polres Ponorogo Terima Laporan Dugaaan Pelanggaran Prokes Ipong Muchlissoni | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ponorogo Terima Laporan Dugaaan Pelanggaran Prokes Ipong Muchlissoni

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Senin, 15 Februari 2021 15:01 WIB

Ketua LSM 45, Muhammad Yani menunjukkan bukti laporan dari Polres Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat peresmian pada tanggal 9 Februari lalu, akhirnya diterima oleh Polres Ponorogo, Senin (15/2/2021).

Ini setelah Ketua LSM 45, Muhammad Yani, selaku pelapor, Senin hari ini resmi mendapatkan tanda terima laporan dari SPKT Polres Ponorogo.

Dalam surat tersebut, Muhammad Yani melaporkan Ipong Muchlissoni selaku Bupati Ponorogo atas dugaan pelanggaran saat kegiatan peresmian yang menimbulkan kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video