Hilangkan Spirit Keagamaan, IHM Minta SKB Tiga Menteri Dicabut
Editor: MMA
Senin, 15 Februari 2021 18:56 WIB
DEPOK, BANGSAONLINE.com - Direktur Eksekutif Institut Hasyim Muzadi (IHM) KH. M. Muhammad Yusron Shidqi, Lc., M.A. mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal atribut dan seragam sekolah dicabut.
Putra KH. Ahmad Hasym Muzadi yang akrab dipanggil Gus Yusron itu mengungkap beberapa alasan mendasar.
BACA JUGA:
Orang Tua Wajib Tahu, 5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Masuki Tahun Ajaran Baru
Komitmen Majukan Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital
Kemendikbudristek Rilis Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0
Nono Sang Juara Olimpiade Matematika Ditawari Beasiswa Pendidikan oleh Dua Menteri
“SKB Tiga Menteri ini bertentangan dengan Permen nomor 45 tahun 2014 berkenaan dengan pasal 3 ayat 4 poin d yaitu Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” tegas Gus Yusro dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.COM, Senin (15/2/2021).
Selain itu, kata Gus Yusron, SKB Tiga Menteri ini bertentangan dengan Sisdiknas berkenaan pasal 12 tentang peserta didik. Bahkan, menurut dia, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka SKB Tiga Menteri ini menghilangkan spirit keagamaan di dalam perundang-undangan pendidikan,” tegas Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Jawa Barat itu.
Simak berita selengkapnya ...