Permohonan Rival Ditolak MK, Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih Sujud Syukur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Permohonan Rival Ditolak MK, Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih Sujud Syukur

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 17 Februari 2021 15:29 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih Yuhronur Efendi dan K.H. Abdul Rouf saat sujud syukur. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Terpilih -K.H. Abdul Rouf tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya dan langsung sujud syukur setelah hasil sidang gugatan sengketa Pilbup 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan menyatakan bahwa permohonan pemohon Pasangan Suhandoyo-Astiti tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim MK, Rabu (17/2/2021).

mengaku bersyukur kepada Allah SWT karena keputusan Mahkamah Konstitusi telah mengadili dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentu ini adalah sebuah kebenaran dan sudah sah. Artinya yang telah kita lakukan adalah tidak ada penyimpangan hukum sama sekali. Kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan pilkada ini. Dan yang lebih penting lagi, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamongan," ujar didampingi Wakilnya K.H. Abdul Rouf usai mengikuti sidang keputusan MK gugatan Pilbup 2020 secara virtual di kediamannya Jalan Merpati Lamongan.

Ditegaskan Yuhronur, usai dirinya dilantik menjadi bupati Lamongan menggantikan Mantan Bupati Fadeli, program kerja pertamanya adalah konsolidasi penanganan terhadap pascabanjir. "Tentu persoalan infrastruktur akan kita kedepankan," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video