Hanya Benahi Rumdin Camat, Rehab Kantor Kecamatan Beji Diusulkan Tahun 2022
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 17 Februari 2021 19:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana rehab beberapa kantor kecamatan di wilayah yang sudah tidak representatif oleh Pemkab Pasuruan guna menunjang kegiatan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, tidak sepenuhnya dilakukan tahun ini. Hal tersebut disebabkan alokasi anggaran yang dimiliki belum cukup.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Hari Aprianto menuturkan, untuk tahun 2021 pemkab hanya akan merehab 4 gedung/kantor kecamatan. Yakni Kecamatan Grati yang dialokasikan Rp 1,5 miliar, Kecamatan Tutur Rp 2,6 miliar, Kecamatan Lumbang Rp 3,5 miliar, dan Kecamatan Kraton (lanjutan) Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Mantan Kepala PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, untuk Kantor Kecamatan Beji belum bisa dilakukan perbaikan tahun ini, lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
"Untuk sementara yang dibenahi adalah Rumah Dinas Camat, kita siapkan Rp 500 juta karena atapnya banyak yang bocor," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...