Pencuri dan Penadah Pakan Udang Senilai Rp 2 Miliar di Banyuwangi Ditangkap, Begini Modusnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pencuri dan Penadah Pakan Udang Senilai Rp 2 Miliar di Banyuwangi Ditangkap, Begini Modusnya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 19 Februari 2021 17:40 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., menunjukkan tersangka dan barang bukti. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polisi Banyuwangi menangkap lima pelaku pencurian dan penadah di sebuah tambak milik CV Sumberberas yang berada di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Empat dari lima pelaku tersebut merupakan karyawan tambak udang itu sendiri, yakni AR (45), SN (43), SM (55), dan MIN (25). Sedangkan pelaku KT (55) adalah penadah yang merupakan petani tambak udang lokal setempat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa kasus pencurian ini terdapat dua kasus yang dilakukan mulai Desember 2019-Desember 2020. "Estimasi kerugian berdasarkan laporan sebesar Rp2 miliar," kata Kapolresta Banyuwangi kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/2/2021).

Dalam dua kasus pencurian tersebut, kata Kapolresta Banyuwangi, pelaku AR selalu terlibat di dalamnya. Diduga dia otak kasus pencurian tersebut karena mengajak teman-temannya yang berbeda.

Dia menjelaskan, kasus yang pertama melibatkan pelaku AR dan SN pada periode Desember 2019-Juni 2020. Mereka berdua ini bekerja sama mencuri yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari atau saat tambak sepi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video