Polresta Banyuwangi Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 19 Februari 2021 19:04 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Kabupaten Banyuwangi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini menandakan bahwa penyalagunaan dan peredaran narkoba di Banyuwangi masih tinggi.
Sebanyak 14 kasus tersebut diungkap dalam kurun waktu 20 Januari 2021 hingga 15 Februari 2021. Rinciannya, 11 kasus sabu, 1 kasus ganja gorila sintetis, dan 2 kasus ekstasi. Dari semua kasus yang terungkap ini, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
"Dalam tempo sekitar satu bulan, Polresta Banyuwangi menangkap 15 pelaku narkoba. Rata-rata mereka tidak mengakui sebagai bandar narkoba dan mereka menjual di kalangan mereka maupun di luar kalangan mereka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Dalam hal ini, AKBP Arman yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ponzi Indra mengatakan akan terus meningkatkan kinerja kepolisian untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Simak berita selengkapnya ...