Ratusan Botol Miras di Krian Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 20 Februari 2021 14:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 260 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sebuah toko milik Kusno Sudjarwadi (35) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan petugas. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, ratusan miras tersebut di antaranya bermerk Topi Miring, Wisky, Paloma, maupun arak oplosan. Miras-miras itu langsung dibawa ke Mapolsek Krian.
"Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa," katanya, Sabtu (20/2/2021).
BACA JUGA:
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Mukhlason menjelaskan, penggerebekan toko miras itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran miras di Kecamatan Krian. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan benar toko tersebut menjual miras tanpa izin edar.
Simak berita selengkapnya ...