Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Polres Pasuruan Dites Urine
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Sabtu, 20 Februari 2021 19:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh jajaran Polres Pasuruan menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Wakapolres Pasuruan Kompol Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 November 2021. Bahwa dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup polisi, dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polisi.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Beri Rasa Aman Pemudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran di Tuban Jalani Tes Urine
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
"Menindaklanjuti surat telegram Kapolri, untuk segera melakukan tes urine kepada anggota dan PJU guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkotika," kata Harris.
"Kami menindaklanjuti segera tes urine untuk pengawasan internal di Polres Pasuruan yang sudah disetujui oleh kapolres. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali seperti kasus di Polsek Astanaanyar, Bandung," terang Harris.
Simak berita selengkapnya ...