DPD RI Dorong Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional, dari Ambon Bisa Ekspor keluar Negeri
Editor: tim
Minggu, 21 Februari 2021 12:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2018 terkait strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal. Salah satunya adalah Provinsi Maluku. Pemerintah berharap pembangunan Maluku dapat menurunkan kesenjangan intrawilayah Kepulauan Maluku serta mendorong Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono mendorong pemerintah menyiapkan pembangunan pelabuhan yang terintegrasi dengan pusat kegiatan perikanan yang akan menjadi Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Provinsi Maluku.
BACA JUGA:
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Foto Dicatut untuk Kampanye, Ning Lia, Calon DPD RI Somasi Pemilik Akun @Kondangkusumaningayu
Banner Ning Lia Viral Usai Dicium ODGJ di Madiun, Relawan Bilang Begini
Menurut Nono Sampono, daerah Tulehu, Ambon, merupakan salah satu alternatif lokasi yang baik untuk pembangunan pelabuhan baru, karena kondisi perairan yang tenang dan memiliki kedalaman yang baik.
“Pemilihan Tulehu berdasarkan studi yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Selain itu juga preferensi studi yang dilakukan World Bank,” katanya.
Menurut dia, kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan ini akan dibangun dengan pembiayaan APBN. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur tambahan akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sebuah pelabuhan terintegrasi, menurut Nono, harus dilengkapi fasilitas-fasilitas pendukung, semisal pembangkit listrik mandiri, akses jalan yang memadai dan alur pelayaran yang baik. Pelabuhan tersebut juga harus didesain agar bisa ekspansi jika dibutuhkan.
"Pembangunan pelabuhan harus dipikirkan pengembangan jangka panjang, hingga 50 tahun ke depan, sehingga tidak mengalami hambatan jika melakukan ekspansi," ujar Nono Sampono.
Simak berita selengkapnya ...