Ini Solusi Plh. Bupati Trenggalek Soal Tidak Adanya Dana Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 21 Februari 2021 14:36 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menanggapi tidak adanya alokasi anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Plh. Bupati Trenggalek Ir. Joko Irianto angkat bicara.
"Sudah saya konfirmasi, memang kemarin itu (selama masa pandemi) pihak kelurahan belum mengusulkan," kata Joko ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon, Minggu (21/2/2021).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Sejauh ini, kata Joko, usulan tersebut justru diajukan oleh pihak Kecamatan Trenggalek. Meski demikian, dirinya menjanjikan akan segera mengalokasikan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut. "Setelah kita tahu ada masalah seperti itu, kita akan selesaikan masalah itu. Nanti dananya dari Baznas," janjinya.
Alasan anggaran tersebut harus diambilkan dari Baznas, lanjutnya, karena dana yang ada di Baznas Trenggalek itu berasal dari dana setoran para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menyisihkan sebagian uangnya untuk zakat.
"Khusus untuk (anggaran) Covid-19 ini kita juga ngumpulkan kembali, ada berapa ratus juta gitulah. Nanti uang itu akan kita perbantukan untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19 di kelurahan," katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan, Gerindra: Pemda Harus Buka Mata
Simak berita selengkapnya ...