​Meski Tidak Ada Zona Merah, Kota Batu Tetap Bentuk Posko dan Kampung Tangguh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Meski Tidak Ada Zona Merah, Kota Batu Tetap Bentuk Posko dan Kampung Tangguh

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 21 Februari 2021 18:33 WIB

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () di Kota Batu tidak berbasis mikro karena tidak ada RT yang masuk zona merah, namun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Dalam SE itu disebutkan, bahwa pengkategorian zona didasarkan pada beberapa indikator. Yakni, zona hijau jika tidak ada kasus Covid-19. Zona kuning jika ada 1 sampai 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT.

Sementara itu, katagori zona oranye jika ada 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, dan zona merah jika ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Khusus daerah zona merah, skenario pengendaliannya dengan pemberlakuan tingkat RT.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video