32 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Non Yustisi di Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

32 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Non Yustisi di Kota Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Februari 2021 20:19 WIB

Salah seorang pelanggar prokes karena tidak memakai masker saat menjalani sanksi sosial dengan menyapu di tempat umum. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com dan petugas gabungan dari TNI-Polri kembali menggelar operasi non yustisi di beberapa titik di Kota Kediri, Senin (22/2). Kali ini, petugas berhasil menjaring 32 orang pelanggar , utamanya karena tidak memakai masker.

Nur Khamid, Sekretaris menjelaskan bahwa 32 pelanggar tersebut terjaring di beberapa titik operasi. Seperti di Jln. Brigjend Imam Bachri dan Pasar Pesantren, Kecamatan Pesantren.

"Dari kedua titik tersebut, petugas gabungan mendapati 16 pelanggar atau masyarakat yang tidak menggunakan masker saat giat operasi, 9 orang diberi sanksi sosial, 1 didenda masker, 6 orang mendapat teguran lisan dan tertulis," kata Nur Kamid dilansir bangsaonline.com, Senin (22/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video