​Pascapilkada, Jaman Jatim Evaluasi Pembekuan Jaman Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pascapilkada, Jaman Jatim Evaluasi Pembekuan Jaman Surabaya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 22 Februari 2021 20:37 WIB

Mulyadi, S.H., Ketua DPD Jaman Jatim. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan serentak tahun 2020 telah usai. Demikian pula di Jawa Timur. Hal itu seiring dengan tuntasnya proses . Termasuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemenang pilkada pun telah ditetapkan KPU. Rencananya tanggal 26 Februari, 19 kepala daerah terpilih di Jatim akan dilantik oleh Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Namun selesainya tahapan pilkada masih menyisakan masalah pada ormas Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman). Organisasi relawan pendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 itu terbelah dukungan di Pilkada Surabaya. DPD Jaman Jatim mendukung Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman, sedangkan DPK Jaman Surabaya mendukung Pasangan -. Akibatnya, DPK Jaman Surabaya dibekukan oleh DPD Jaman Jatim.

"Sampai saat ini kami masih membekukan DPK Jaman Surabaya. Kami akan lakukan evaluasi, apakah pembekuan itu dicabut atau tidak," tegas Ketua DPD Jaman Jatim Mulyadi, Senin (22/2/2021).

Mulyadi menegaskan, pihaknya menunggu laporan dari pengurus Surabaya tentang capaian yang mereka raih dalam Pilkada Surabaya. Pengacara muda ini mengakui, Eri- calon yang didukung Jaman Surabaya keluar sebagai pemenang. Namun bukan serta merta pengurus yang sudah dibekukan mendapatkan pengampunan.

"Secara politik memang Pasangan Eri- yang didukung Jaman Surabaya menang. Tapi capaian ke organisasi belum jelas, apakah pascakemenangan itu, Jaman di Surabaya semakin kuat dan solid atau bagaimana. Harus jelas parameternya capaian untuk organisasi," ujar Mantan Presiden BEM Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video