Polisi di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex dan Dextro Saat Patroli Lalu Lintas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex dan Dextro Saat Patroli Lalu Lintas

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 23 Februari 2021 14:10 WIB

Tersangka MHR (25). (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - MHR (25), diamankan polisi lantaran kedapatan membawa ribuan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trihexyphenidyl (trex) dan dextro. Diduga, Warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember itu pengedar okerbaya antarkota.

Kasat Resnarkoba Kompol Ponzi mengatakan, tertangkapnya MHR berawal saat anggota Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar patroli di jalan protokol kota Banyuwangi, Selasa (23/2/2021).

"Saat itu petugas melihat gerak-gerik seorang pengendara motor yang terlihat gugup dan mencurigakan," kata Kompol Ponzi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/2/2021) kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video