Segini Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan Kabupaten Trenggalek
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 24 Februari 2021 16:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Kelutan kini tak perlu harus mengeluarkan biaya sendiri apabila ada salah satu anggota keluarganya meninggal karena Covid-19, karena Pemkab Trenggalek telah menyediakan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut.
Camat Trenggalek Kiki Wahyu Rezeki mengatakan, besaran anggaran pemakaman jenazah Covid-19 untuk tiap kelurahan adalah Rp2 juta hingga Rp2,5 juta yang berasal dari dana Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Trenggalek.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
"Jadi biaya pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut seluruhnya dikover dari Baznas," kata Kiki usai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/2/2021).
Diterangkan oleh Kiki, anggaran Rp2 juta tersebut digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19 di siang hari yang berada di wilayah datar, sedangkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 di malam hari disediakan anggaran 2.500.000.
Simak berita selengkapnya ...