6.000 Bhabinkamtibmas Dikerahkan Tegakkan Prokes di Jatim, Ketua DPD RI Beri Apresiasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 26 Februari 2021 15:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia terus mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu ditegaskan LaNyalla ketika bertemu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Rabu (24/2/2021).
Dikatakan LaNyalla, polisi dan TNI berada di garda depan terkait penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Secara khusus Ketua DPD RI itu memberi apresiasi kepada 6.000 personel Bhabinkamtibmas yang berada di lapangan.
BACA JUGA:
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Petakan Beberapa Persoalan di Masyarakat
Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara
“Saya beri apresiasi kepada kapolda dan jajaran, terutama para petugas Bhabinkamtibmas yang menjadi garda depan di desa-desa di Jatim. Yang telah menunjukkan kerja ikhlas mereka,” tukas La Nyalla usai memberi arahan di depan kapolda dan jajaran di Ruang Rapat Utama, Mapolda Jatim, di Surabaya.
Pertemuan tersebut dihadiri juga Wakil Ketua Komite II DPD RI yang juga Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, serta Wakapolda dan semua unsur pimpinan Polda Jatim. La Nyalla menekankan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Proses vaksinasi memang sudah berjalan. Namun, kita masih dalam status menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, penegakan protokol kesehatan dan upaya penanggulangan penyebaran pandemi masih tetap harus dilakukan. Untuk itu saya melakukan kunjungan ke Polda Jatim untuk mendengar langsung paparan dari Kapolda Jatim terkait penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020," terang La Nyalla, Kamis (25/2/2021).
Dijelaskannya, ada dua kepentingan yang harus dipadukan. Yaitu pencegahan Covid-19 dan perputaran roda ekonomi serta belanja masyarakat.
"Tentu tidak mudah. Karena, penegakan protokol kesehatan tentu bersifat membatasi pergerakan manusia, barang dan jasa. Sedangkan di sisi lain roda ekonomi harus tetap berjalan. Pasar harus hidup. Moda transportasi harus jalan. Pergerakan arus barang dan jasa harus berjalan seperti sediakala," katanya.
Simak berita selengkapnya ...